Banner Backgroundbg-side

Fasilitas & Manfaat di KEK

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021, menikmati berbagai fasilitas dan manfaat fiskal khusus di KEK. Syarat & ketentuan berlaku.

 

Untuk daftar lebih lengkap, lihat:

 

SEZ website / PMK 237/2020

Fasilitas Fiskal

fiscal1

Pajak Penghasilan (PPh)

fiscal1

PPN & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM)

fiscal1

Bea dan Cukai (Bea & Cukai)

Manfaat Fiskal

side

Fasilitas Non-Fiskal

fiscal1

Kepemilikan Asing

100% kepemilikan asing

fiscal1

Pembatasan Impor

Tidak ada pembatasan impor barang ke KEK

fiscal1

Fasilitas Khusus KEK di Sektor Kesehatan

Mekanisme khusus terkait perizinan obat-obatan dan impor alat kesehatan.

fiscal1

Layanan Satu Pintu

Dilaksanakan oleh Administrator KEK

fiscal1

Imigrasi

Visa saat Kedatangan hingga 5 kali dan kunjungan keluarga terbatas

fiscal1

Pengadaan Lahan

Hak guna usaha hingga 80 tahun (HGB hingga 80 tahun)

fiscal1

Perizinan oleh Pengembang

Izin Bangunan dan Lingkungan

fiscal1

Perizinan Medis

Perampingan perizinan bagi praktisi medis di Kawasan Ekonomi Khusus

Manfaat Operasional

operational

“Menjembatani sektor-sektor untuk mendorong solusi berpikiran maju dan kemajuan teknologi yang tiada duanya.”

WhatsAppFasilitas & Keuntungan | Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Banten